Minggu, 19 Mei 2013

BAHAN PENGAWET MAKANAN (Yang boleh dan tidak diperbolehkan)

Bahan pengawet pada makanan dan minuman berfungsi menekan pertumbuhan mikroorganisme yang merugikan, menghindarkan oksidasi  makanan sekaligus menjaga nutrisi makanan. Natrium Benzoat dikenal juga dengan nama Sodium Benzoat atau Soda Benzoat. Bahan pengawet ini merupakan garam asam Sodium Benzoic, yaitu lemak tidak jenuh ganda yang telah disetujui penggunaannya oleh FDAdan telah digunakan oleh para produsen makanan dan minuman selama lebih dari 80 tahun untuk menekan pertumbuhan mikroorganisme (jamur).

  • Bahan Pengawet yang Diperbolehkan :
1.      asam benzoat, 
2.      asam propionat, 
3.      asam sorbat, 
4.      sulfur dioksida, 
5.      etil p-hidroksi benzoat, 
6.      kalium benzoat, 
7.      kalium sulfit, 
8.      kalium bisulfit, 
9.      kalium nitrat, 
10.  kalium nitrit, 
11.  kalium propionat, 
12.  kalium sorbat, 
13.  kalsium propionat, 
14.  kalsium sorbat, 
15.  kalsium benzoat, 
16.  natrium benzoat, 
17.  metil-p-hidroksi benzoat, 
18.  natrium sulfit, 
19.  natrium bisulfit, 
20.  natirum metabisulfit, 
21.  natrium nitrat, 
22.  natrium nitrit, 
23.  natrium propionat, 
24.  nisin, 
25.  propil-p-hidroksi benzoat.

Rabu, 13 Februari 2013

Uji Organoleptik

     Pengujian organoleptik adalah pengujian yang didasarkan pada proses pengindraan.Pengindraan diartikan sebagai suatu proses fisio-psikologis, yaitu kesadaran atau pengenalan alat indra akan sifat-sifat benda karena adanya rangsangan yang diterima alat indra yang berasal dari benda tersebut. Pengindraan dapat juga berarti reaksi mental (sensation) jika alat indra mendapat rangsangan (stimulus). Reaksi atau kesan yang ditimbulkan karena adanya rangsangan dapat berupa sikap untuk mendekati atau menjauhi, menyukai atau tidak menyukai akan benda penyebab rangsangan.

   Kesadaran, kesan dan sikap terhadap rangsangan adalah reaksi psikologis atau reaksi subyektif. Pengukuran terhadap nilai / tingkat kesan, kesadaran dan sikap disebut pengukuran subyektif atau penilaian subyektif. Disebut penilaian subyektif karena hasil penilaian atau pengukuran sangat ditentukan oleh pelaku atau yang melakukan pengukuran. Jenis penilaian atau pengukuran yang lain adalah pengukuran atau penilaian suatu dengan menggunakan alat ukur dan disebut penilaian atau pengukuran instrumental atau pengukuran obyektif.

     Pengukuran obyektif hasilnya sangat ditentukan oleh kondisi obyek atau sesuatu yang diukur. Demikian pula karena pengukuran atau penilaian dilakukan dengan memberikan rangsangan atau benda rangsang pada alat atau organ tubuh ( indra ), maka pengukuran ini disebut juga pengukuran atau penilaian subyketif atau penilaian organoleptik atau penilaian indrawi. Yang diukur atau dinilai sebenarnya adalah reaksi psikologis ( reaksi mental ) berupa kesadaran seseorang setelah diberi rangsangan, maka disebut juga penilaian sensorik.

     Rangsangan yang dapat diindra dapat bersifat mekanis ( tekanan, tusukan ), bersifat fisis ( dingin, panas, sinar, warna ), sifat kimia ( bau, aroma, rasa ). Pada waktu alat indra menerima rangsangan, sebelum terjadi kesadaran prosesnya adalah fisiologis, yaitu dimulai di reseptor dan diteruskan pada susunan syaraf sensori atau syaraf penerimaan. Mekanisme pengindraan
secara singkat adalah :
  1. Penerimaan rangsangan ( stimulus ) oleh sel-sel peka khusus pada indra
  2. Terjadi reaksi dalam sel-sel peka membentuk energi kimia
  3. Perubahan energi kimia menjadi energi listrik ( impulse ) pada sel syaraf
  4. Penghantaran energi listrik ( impulse ) melalui urat syaraf menuju ke syaraf pusat otak atau sumsum belakang.
  5. Terjadi interpretasi psikologis dalam syaraf pusat
  6. Hasilnya berupa kesadaran atau kesan psikologis